Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan X-Trail

Kompas.com - 16/03/2018, 20:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Jakarta Pusat belum menghentikan penyidikan terhadap UY, pengemudi ojek online. 

UY diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap pengemudi Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, 28 Februari 2018.

"Enggak (ada penghentian penyidikan), masih kami selidiki. Nanti akan kami kirim (infonya)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada Kompas.com, Jumat (16/3/2018).

Baca juga: Setelah Lihat Bukti Video Perusakan X-Trail, Polisi Tangguhkan Penahanan Ojek Online

Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum UY, Marten Lucky.

Marten mengatakan, pihaknya diminta menghadirkan saksi meringankan sebelum polisi menghentikan penyidikan terhadap UY.

"Kami berharap ada saksi yang meringankan dan akan ada gelar perkara ulang. Kemudian khusus untuk perkara atas nama UY ini di-SP3 atau dihentikan penyidikannya," kata Marten.

Baca juga: Dari Foto, Polisi Lihat Tersangka Ojek Online Injak Kap Mobil X-Trail

Ia mengatakan, pihaknya belum dijadwalkan mempertemukan saksi tersebut dengan para penyidik.

Adapun gelar perkara ulang dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan saksi.

Jumat pekan lalu, penahanan UY telah ditangguhkan menyusul dua video yang diserahkan kuasa hukum UY.

Baca juga: Tersangka Bantah Ikut Perusakan X-Trail, Polisi Akan Ulang Gelar Perkara

Dua video itu memperlihatkan UY tidak melakukan perusakan, tetapi melerai pengemudi ojek online lainnya untuk merusak mobil.

Sebelumnya, polisi menetapkan UY dan lima pengemudi ojek online lainnya sebagai tersangka atas dugaan perusakan Nissan X-Trail.

Penetapan tersangka terhadap UY dilakukan setelah polisi mendapatkan foto di media sosial yang memperlihatkan UY ada di lokasi dan menginjak mobil Nissan X-Trail. 

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua orang pengemudi ojek online menjadi tersangka perusakan sebuah mobil pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com