BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyampaikan, dalam lima hari pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur, jumlah kendaraan yang berputar balik akibat pelat nomornya tidak sesuai tanggal pemberlakuan terus turun.
Ini terlihat di tiga gerbang tol yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap, yakni Bekasi Barat 1 dan 2 serta Bekasi Timur sejak Senin (12/3/2018).
Di gerbang tol Bekasi Barat 1 misalnya, berdasarkan data BPTJ, kendaraan yang berputar arah berturut-turut sejak Senin hingga Jumat ini ada 102, 108, 89, 93 dan 62 kendaraan.
Sementara itu, di gerbang tol Bekasi Barat 2, berturut-turut sejak Senin sampai Jumat ada 163 kendaraan, 41, 47, 41 dan 44 kendaraan.
Kemudian jumlah kendaraan yang berputar balik di gerbang tol Bekasi Timur berturut-turut sejak Senin sampai Jumat ini jumlahnya 84, 52, 34, 32, dan 48 kendaraan.
"Data ini menunjukkan masih saja ada kendaraan yang mencoba masuk gerbang tol meski pelat nomor tidak sesuai tanggal. Namun memang dari hari ke hari semakin turun," ucap Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo saat dihubungi (16/3/2018).
Baca juga : Dirut PPD: Sejak Ganjil Genap, Penumpang Transjabodetabek Premium Meningkat
Menurut dia, pengendara tersebut masuk gerbang tol meskipun bukan pada tanggal yang sesuai dengan pelat kendaraannya karena beberapa alasan.
Ada yang memang tidak tahu, lupa, sampai coba-coba untuk dapat masuk dengan harapan tidak diketahui petugas.
Budi menyampaikan, jumlah kendaraan yang berputar arah ini memang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang setiap harinya masuk melalui gerbang tol tersebut.
"Di gerbang tol Bekasi Barat arah Jakarta jam sibuk (06.00-09.00) jumlah kendaraan yang masuk sebelum diberlakukan kebijakan sekitar 5.000-6.000 kendaraan. Jika kebijakan ganjil genap diberlakukan, asumsinya menjadi separuh saja harusnya lewat yaitu 2.500-3.000 kendaraan. Nah jika hari ini ada 106 di gerbang tol Bekasi Barat yg coba masuk meski tidak sesuai tanggal itu berarti sekitar 3,5 persen kendaraan yang belum patuh," ucap Budi.
Ia mengingatkan, bagi kendaraan tidak sesuai tanggal dan mencoba-coba masuk, pada tanggal 26 Maret kendaraan tersebut akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.
Baca juga : 2.817 Penumpang Gunakan Transjabodetabek Premium Selama Ganjil-Genap di Tol Bekasi
Adapun kebijakan ganjil genap diberlakukan sebagai salah satu strategi untuk mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta Cikampek.
Selain itu, terdapat kebijakan pembatasan truk pengangkut barang serta penyediaan lajur khusu bus penumpang di ruas tol menuju Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.