Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perahu Eretan, Transportasi Tradisional yang Bertahan di Ibu Kota

Kompas.com - 17/03/2018, 09:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan Jakarta yang semakin pesat tak membuat kendaraan-kendaraan tradisional kalah bersaing dengan moda transportasi yang sudah jauh lebih modern.

Eretan misalnya yang merupakan sebutan bagi perahu untuk menyeberangi sungai. Konsepnya mirip getek, tapi bentuknya lebih besar sehingga bisa memuat kapasitas lebih banyak.

Di tengah Jakarta, perahu eretan bahkan masih bisa ditemukan. Kompas.com mendapati eretan masih beroperasi di Kali Cagak, Muara Karang, Jakarta Utara, tepatnya di kolong jalan Tol Pelabuhan.

Kompas.com menemui "dermaga" perahu eretan setelah melewati sebuah gang kecil yang terletak di jalan Pluit Karang Barat.

Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Pilih Naik Eretan demi Hindari Macet

Jalan pintas bebas macet

Eretan tersebut rupanya menjadi primadona bagi para pengendara motor yang biasa melintas di kawasan tersebut. Setiap harinya, eretan bisa mengangkut puluhan hingga ratusan sepeda motor.

Pasalnya, dengan menggunakan eretan itu para pengendara motor dapat menghemat waktu dan bensin karena tidak perlu memutar jauh.

Endang misalnya, warga Kapuk Muara ini sudah lima tahun menggunakan jasa eretan tersebut.

"Pakai eretan ini bisa hemat 10-15 menitan lah. Kalau lewat Teluk Gong bisa sekitar setengah jam, lewat sini paling sepuluh menit," kata Endang

Safei, penarik eretan di Muara Karang sejak 1989.KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Safei, penarik eretan di Muara Karang sejak 1989.

Serupa dengan Endang, Deni yang tinggal di Ciputat juga selalu menggunakan eretan untuk menuju ke kantornya yang terletak di bilangan Pluit.

"Wah, sudah enggak terhitung naik eretan, habis enak sih lumayan bisa motong macet," katanya.

Waktu tempuh dalam menggunakan eretan pun tidak terlalu lama. Para pengguna eretan hanya menghabiskan waktu sekitar lima menit untuk sekali menyeberang.

Untuk menggunakan perahu eretan tersebut, para pengendara motor dikenakan tarif Rp 2.000 dan Rp 3.000 bagi yang berboncengan. Sementara, pejalan kaki hanya perlu mengeluarkan Rp 1.000.

Bisa Menyekolahkan Anak

Eretan tersebut beroperasi sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Pengoperasian eretan juga tidak mengenal hari libur alias tujuh hari dalam sepekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com