JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo menolak pengiriman hiu paus (Rhincodon typus) dari habitatnya di perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ke Taman Impian Jaya Ancol.
Penolakan tersebut disampaikan melalui petisi online di www.change.org. Pembuat petisi menulis, pengiriman hiu paus dari Berau ke Ancol itu menjadi salah satu isi kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pembuat petisi juga menulis bahwa hiu paus adalah satwa yang dilindungi di Indonesia. Sebab, tingkat reproduksi hiu paus sangat rendah dan kerap terganggu aktivitas pariwisata.
"Hiu paus merupakan hewan air yang melakukan migrasi, kami khawatir spesies ini akan mengalami stres yang berkepanjangan," ujar Perkumpulan Lintas Alam Borneo, Krisna, dalam petisi tersebut.
Baca juga : 3 Ekor Hiu Paus Mati Terdampar di Manggarai Barat
Menurut Krisna, hiu paus seharusnya dibiarkan lestari di habitat aslinya. Hiu paus memiliki fungsi untuk perairan Indonesia yang tak bisa digantikan oleh manusia.
Hingga Sabtu (17/3/2018) pukul 11.30, petisi online itu sudah ditandatangani lebih dari 39.200 orang dan terus bertambah.
Salah satu yang menandatangani petisi tersebut yakni presenter Riyanni Djangkaru. Adapun Riyanni mengaku menandatangani petisi itu sekitar pekan lalu. Ada tiga alasan yang membuat Riyanni menandatangani petisi itu.
"Itu kan pertama di Indonesia statusnya dalam perlindungan penuh. Sudah begitu juga dia punya banyak manfaat di ekologi, di alam bebas, daripada untuk pemanfaatan komersial seperti itu," ujar Riyanni saat dihubungi Kompas.com.
Alasan lainnya, lanjut dia, yakni hiu paus selalu bermigrasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga tidak bisa diklaim milik suatu wilayah di Indonesia.
"Jadi, hiu paus itu enggak bisa diklaim ini hiu paus punya Berau atau punya segala macam, lalu dipergunakan secara komersial atau apapun itu. Enggak masuk akal kalau enggak dukung petisi itu menurut aku," kata dia.
Baca juga : Sempat Jadi Tontonan Warga, Hiu Paus Akhirnya Kembali ke Laut Lepas
Peselancar Gemala Hanafiah juga tidak menyetujui pengiriman hiu paus dari Berau ke Ancol. Menurut dia, sebaiknya satwa itu dibiarkan hidup bebas di habitat aslinya.
"Semua yang bukan binatang domestik lebih baik emang dibiarkan bebas. Kalau memang mau ngelihatnya, ya datanglah ke sana. Apalagi hiu paus itu kan dia itu sebenarnya laut dalam kan. Kalau dia di tempat buatan kan benar-benar terbatas banget," ucap Gemala saat dihubungi terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.