JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki surat hak asuh anak yang dimiliki CW atas dugaan pelanggaran asuh.
"Sedang kita cek di surat pernyataan (hak asuh anak) nya," kata Argo di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/3/2018).
CW tinggal bersama kelima anaknya yaitu CW yaitu FA (14), RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8) selama 10 tahun. Mereka tinggal berpindah-pindah di tiga hotel yaitu Twin Plaza Hotel, Le Meridien Hotel dan Hotel Peninsula.
Argo mengatakan, CW mengantongi izin dari masing-masing orang tua untuk diasuh.
"Dia mengambil beberpa anak dengan pernyataan orang tuanya. Ada anak-anak dari orang-orang tidak bertanggung jawab, karena dia memilili rasa kemanusiaan jadi dia asuh," tambahnya.
Baca juga: Polisi Sebut Biaya Hidup CW dari Hasil Kerja sebagai Supranatural
Saat ini, kelima anak tersebut dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Sementara CW masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.