Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan "Skimming" ATM, Warga Bulgaria Ditangkap di Jakarta Pusat

Kompas.com - 19/03/2018, 07:04 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria Bulgaria, Eropa Timur, ditanggkap karena melakukan pencurian data elektronik atau skimming.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBB Aris Supriyono mengatakan, pria yang bernama Baltov Kaloyan Vasilev (42) tersebut ditangkap, Sabtu (17/3/2018) lalu.

"Dia ditangkap di Fave Hotel Room 311 Jalan Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Aris, Senin ini.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan seorang petugas keamanan sebuah bank di Juanda terhadap pelaku. Petugas tersebut kemudian mengamankan pelaku.

"Yang Bersangkutan kemudian diserahkan ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, selanjutnya dari polsek dilimpahkan ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," kata Aries.

Baca juga : Polisi: Cuma Butuh 5-10 Menit Pasang Alat Skimming di Mesin ATM

Dari tersangka pelaku polisi mengamankan tas pinggang berwarna coklat. Di dalam tas itu terdapat uang tunai Rp 2,3 juta dan sebuah kondom. Ada juga dompet hitam dan sejumlah ponsel tetapi tak ditemukan barang bukti terkait tindakan skimming di sejumlah barang itu.

"Selanjutnya dikembangkan oleh opsnal Unit 4 Subdit 3 Resmob pimpinan AKP Rovan Richard ke Takes Mansion Hotel Tanah Abang Jakarta Pusat dan ditemukan foto copy paspor dan sejumlah barang lainnya," kata dia.

Menurut informasi yang diterima polisi, tersangka membuang sesuatu di kali Ciliwung. Polisi mencari barang yang telah dibuang pelaku.

"Ternyata kami mendapat sebuah kartu skimming dan satu kartu hotel fave, selanjutnya setelah berkoordinasi dengan pihak hotel fave didapati sejumlah barang bukti tindak pidana di kamar hotel yang disewa oleh pelaku," kata dia.

Barang bukti tersebut berupa laptop, encoder (rangkaian yang berfungsi untuk mengkodekan data input menjadi data bilangan dengan format tertentu), sejumlah ponsel, uang tunai bernilai puluhan juta dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 46 jo pasal 30 dan pasal 47 jo pasal 31 ayat (1) dan (2) UURI No.8 tahun 2010 tentang TPPU," kata dia.

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com