JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah diperiksa selama tiga jam oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Setelah keluar dari Gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya, Fahri mengatakan, dia ditanyai 12 pertanyaan terkait pelaporannya atas dugaan fitnah yang dilakukan Sohibul.
"Saya diperiksa penyidik selama kurang lebih tiga jam, ada 12 pertanyaan yang harus saya detailkan posisi perkaranya, alat buktinya, kemudian keterangan lain yang menguatkan telah terjadi tindak pidana yang dilakukan atau dugaan tindakan pidana yang dilakukan saudara Sohibul Iman," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Fahri mengatakan, selama tiga jam diperiksa dan memberi keterangan, dia semakin yakin bahwa Sohibul terbukti melakukan fitnah terhadap dirinya.
Baca juga : Fahri Hamzah: Pernyataan Sohibul Iman Bisa Gerus Reputasi Saya...
Fahri mengatakan, sejumlah bukti yang mendukung hal tersebut yaitu pernyataan Sohibul saat dia mengunjungi dua kantor media yang menyatakan bahwa dia sombong dan pembangkang.
Fahri menilai, pernyataan Sohibul di kantor media tersebut telah memverifikasi pernyataannya sendiri. Fahri juga menganggap ucapan Sohibul telah memenuhi pasal-pasal pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan ini sebagai aduan dari saya, agar diproses secara hukum dan yang bersangkutan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Fahri.
Baca juga : Fahri Hamzah Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Presiden PKS
"Saya kira dari seluruh pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tadi, saya sudah sampai pada tingkat yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan oleh suadara Sohibul Iman, karena itulah dia harus segera diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya atas perbuatannya itu," lanjut Fahri.
Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.