JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat tren kejahatan lebih banyak menyasar anak laki-laki. Hal ini setelah dalam kurun waktu dua bulan, KPAI melihat beragam laporan kejahatan yang dominasi korban anak laki-laki.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan, ada kasus di Aceh dengan korban 26 anak, Tangerang 45 anak, Jambi 80 anak, Banyumas 7 anak, Karanganyar 17 anak, Tapanuli Selatan 42 anak, dan di Tasik 6 anak.
"Dari data sementara saja di beberapa titik, ini sudah ada 223 korban anak laki-laki. KPAI terus mengawal di satu sisi proses hukumnya berjalan dengan baik, kalau pelakunya anak tentu peraturan pidana anak yang menjadi acuan. Dan jika pelakunya dewasa di tetapkan dengan UU perlindungan anak," ucap Susanto dalam keterangan pers di kantor pusat KPAI, Senin (19/3/2018).
Baca juga : KPAI Paling Banyak Terima Pengaduan soal Kekerasan Anak di Jakarta
Susanto menilai saat ini ada perubahan nilai di masyarakat di mana nilai lama menghilang diganti dengan nilai baru yang belum terbentuk baik.
"Saat ini generasi anak-anak sudah native digital dan angkanya cukup tinggi. Tapi tidak dibarengi dengan literasi yang cukup. Kasus Jambi misalnya kurangnya literasi membuat anak-anak mudah dijebak," ucap Susanto.
Susanto juga mengungkapkan saat ini anak laki-laki sama rentannya dengan anak perempuan. Ini membuat paradigma perlindungan yang dulu menganggap anak perempuan saja yang jadi korban perlu diubah. Saat ini anak laki-laki juga butuh perlindungan.
Baca juga : Anies Akan Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan Anak di Tiap Wilayah