BEKASI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi kota, Senin (19/3/2018) membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Tersangka DK dan DKY yang dibekuk di Bantargebang, Kota Bekasi kemudian dihadapkan kepada media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (20/3/2018).
Saat melangkah keduanya tertatih dan terluka. Terlihat bekas luka tembak di masing-masing kaki kanan kedua pelaku.
Menurut polisi, kedua pelaku memang sudah mengalami luka tembak sebelum ditangkap.
"Mereka berdua bercerita kaki mereka luka sudah satu bulan. Jadi mereka beraksi sudah dalam kondisi terluka," ucap Kasat reskrim Polres Metro Bekasi Kota Dedy Supriadi Selasa (20/3/2018).
Baca juga : Begal Bersenjata Api Rakitan Dilumpuhkan di Bantargebang
Ternyata, luka tembak itu didapat atas kecerobohan keduanya saat memegang pistol rakitan jenis FN. Pistol tersebut milik pemimpin mereka Mul aluas Idris alias Kebo.
Saat memegang itulah, pistol rakitan tersebut jatuh ke lantai dan meletus mengenai kaki kanan keduanya. Peluru tersebut tembus dari kaki DKY ke kaki DK.
"Jadi senjata makan tuan. Mereka juga tidak bisa pergi ke dokter untuk perawatan karena tentu saja akan mengundang kecurigaan orang," ucap Dedy.
Salah satu pelaku, DKY mengungkapkan untuk mengobati luka tersebut mereka lakukan dengan cara sendiri. Mereka mengkonsumsi obat antibiotik dosis tinggi untuk luka dan alkohol.
Baca juga : Pengakuan Anggota Komplotan Begal Geragas di Cakung...
Kedua pelaku dipastikan akan mendapatkan perawatan untuk luka mereka setelah menjadi tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Bekasi Kota membekuk keduanya yang merupakan spesialis pencuri motor di beberapa wilayah seperti Rawa Lumbu, Narogong dan Bantar Gebang. Pimpinan kelompok begal Mul alias Kebo ditembak mati karena melawan petugas saat hendak diamankan.