Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Kesimpulan Gugatan Perceraian

Kompas.com - 21/03/2018, 11:10 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Pada sidang hari ini, pihak Ahok langsung memberikan kesimpulan terhadap persidangan yang telah digelar sejak akhir Januari 2018.

Pada pekan lalu pihak Ahok berencana menghadirkan saksi untuk persidangan pekan ini. Namun, saksi tersebut tidak jadi dihadirkan.

"Kami putuskan setelah kesaksian dari pendeta (dua pekan lalu), kami sudah cukup. Cuma karena saksinya sempat bilang, ya, jadi kami ini... (ingin hadirkan)," ujar anggota kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

Josefina mengatakan, ada 17 lembar kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim. Kesimpulan itu memuat keyakinan bahwa saksi dan bukti yang dihadirkan selama persidangan mendukung gugatan perceraian Ahok.

"Ini kesimpulan dari pihak penggugat atas kasus tersebut, cocokkan bukti, saksi, dan gugatan. Kalau kami lihatnya terbukti," ujar Josefina.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari. Hal itu ditenggarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017).
Ahok tidak pernah hadir dalam persidangan karena masih menjalani masa tahanan terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ahok diwakilkan kuasa hukumnya. Begitu juga Veronica yang tidak pernah dan hanya menitipkan surat ke majelis hakim yang berisi menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijakan majelis hakim.

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Para saksi menyebut tidak lagi ada kecocokan antara Ahok dan Veronica. Selain menggugat cerai, Ahok juga menuntut hak asuh anak.

Baca juga: Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Kompas TV Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, ikut menjadi tamu undangan di resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com