Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Gudang Makanan Kedaluwarsa Berawal dari Temuan Tumpukan Sampah

Kompas.com - 22/03/2018, 06:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan gudang makanan impor kedaluwarsa milik PT PRS (Pandawa Rezeki Semesta) di Pergudangan Angke Indah, Cengkareng, Jakarta Barat berawal dari penemuan tumpukan sampah mencurigakan.

Kepala Subunit 2 Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Iptu Steven Chang mengatakan, informasi tumpukan sampah tersebut didapat dari laporan masyarakat.

"Kami cek memang kami temukan label produk-produk barang expired yang menumpuk di sampah," kata Steven pada Rabu (21/3/2018) di lokasi.

Setelah penemuan tersebut, Steven dan tim meminta klarifikasi kepada direktur utama PT PRS yakni RA (36) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Baca juga : Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

"Kami minta keterangan katanya mau dimusnahkan tapi setelah berapa lama kami lakukan penggeledahan kami curiga ada pegawai lagi melakukan penggantian (label masa kedaluwarsa)," terangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.MAULANA MAHARDHIKA Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.

Steven mengatakan, ada beberapa gudang yang dijadikan tempat menyimpan produk kedaluwarsa. Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng adalah tempat penerimaan dan peredaran produk, serta penggantian label kedaluwarsa untuk beberapa label saja.

Sementara pergantian label kedaluwarsa terbanyak dilakukan di gudang yang terletak di Jembatan Besi, Tambora.

"Masuknya resmi. Semua terdaftar di Balai POM dan punya izin edar sendiri-sendiri. Tapi barang-barang ini kedaluwarsa, tercemar, dan labelnya diganti," terang Steven.

Baca juga : Omzet Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa Capai Rp 6 Miliar Per Bulan

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 96.060 produk makanan, satu unit mesin cetak label, satu botol cairan penghapus label, sebuab alat press penempel tanggal, dan lainnya.

Sementara pelaku yang didapat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Mereka dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com