Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CW: Kalau Tuduhan Tidak Benar, Apa Sanksinya untuk yang Fitnah Saya

Kompas.com - 23/03/2018, 10:24 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CW, perempuan yang mengadopsi lima anak dan tinggal di sejumlah hotel mewah di Jakarta selama 10 tahun terakhir, mengatakan sempat tak berani keluar rumah. Dia trauma dengan perlakuan yang didapatkanya saat berada di Mapolres Jakarta Pusat.

Polisi memeriksa CW atas dugaan kasus penelantaran anak dan perlakuan kasar kepada lima anak adopsinya. CW merasa polisi memperlakukan dirinya seperti penjahat. Padahal, kata CW, semua yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah.

"Baru sekarang saya berani keluar, tadinya dua minggu karena perlakuan waktu saya ditanya di polres, dipisahkan dengan anak-anak. Caranya agak kasar, lain dengan di Polda dan benar-benar sangat menyakitkan. Padahal semuanya tidak benar sama sekali, kayak orang yang punya salah, kayak kriminal," kata CW di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).

CW mengatakan, tuduhan semakin meluas dari pernyataan yang disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri. CW mengatakan, Reza dalam pernyataannya di media mengatakan bahwa dia diduga melakukan penelantaran dan perlakuan kasar kepada anak adopsinya.

Baca juga : LPAI Nilai Kasus CW Bersama 5 Anak Adopsinya Penuh Kejanggalan

Reza dianggap membangun opini publik yang membuat masyarakat berpikir CW benar melakukan hal tersebut.

CW mengatakan tuduhan itu membuat dia dan keluarganya terpukul. Dia mengaku telah mendidik dan memelihara lima anak adopsinya dengan layak.

"Semua orang (keluarga) nangis dengar omongan Reza, enggak pernah anak saya pakaian lusuh. Baju saya begini anak saya baju bermerek," ujar CW.

"Saya cuma mau tanya, kalau semua tuduhan tidak terbukti, apa sanksi pemerintah kepada saya. Apa sanksi oknum-oknum yang jahat sama saya. Saya cuma minta itu, saya sudah tua," ujar CW.

Kasus tersebut berawal saat warga bernama R hendak menyekolahkan FA, salah satu anak yang diadopsi CW. FA melarikan diri dari CW karena menurut remaja itu, CW memberikan perlakukan kasar dan penganiayaan.

FA melarikan diri dan bertemu dengan Y yang sebelumnya merupakan pengasuh yang bekerja dengan CW. Saat itulah R yang merupakan kerabat Y mengenal FA. R mengadukan hal tersebut ke LPAI. LPAI kemudian meneruskan laporan ke polisi.

Polisi mendatangi hotel tempat CW menginap. CW telah beberapa kali diperiksa polisi. CW membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

CW lalu balik melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri ke polisi dengan tuduhan telah melakukan fitnah.

Baca juga : Reza Indragiri Akan Kooperatif Terkait Pengaduan CW ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com