JAKARTA, KOMPAS.com - CW, perempuan yang mengadopsi lima anak dan tinggal di sejumlah hotel mewah di Jakarta selama 10 tahun terakhir, mengatakan sempat tak berani keluar rumah. Dia trauma dengan perlakuan yang didapatkanya saat berada di Mapolres Jakarta Pusat.
Polisi memeriksa CW atas dugaan kasus penelantaran anak dan perlakuan kasar kepada lima anak adopsinya. CW merasa polisi memperlakukan dirinya seperti penjahat. Padahal, kata CW, semua yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah.
"Baru sekarang saya berani keluar, tadinya dua minggu karena perlakuan waktu saya ditanya di polres, dipisahkan dengan anak-anak. Caranya agak kasar, lain dengan di Polda dan benar-benar sangat menyakitkan. Padahal semuanya tidak benar sama sekali, kayak orang yang punya salah, kayak kriminal," kata CW di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
CW mengatakan, tuduhan semakin meluas dari pernyataan yang disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri. CW mengatakan, Reza dalam pernyataannya di media mengatakan bahwa dia diduga melakukan penelantaran dan perlakuan kasar kepada anak adopsinya.
Baca juga : LPAI Nilai Kasus CW Bersama 5 Anak Adopsinya Penuh Kejanggalan
Reza dianggap membangun opini publik yang membuat masyarakat berpikir CW benar melakukan hal tersebut.
CW mengatakan tuduhan itu membuat dia dan keluarganya terpukul. Dia mengaku telah mendidik dan memelihara lima anak adopsinya dengan layak.
"Semua orang (keluarga) nangis dengar omongan Reza, enggak pernah anak saya pakaian lusuh. Baju saya begini anak saya baju bermerek," ujar CW.
"Saya cuma mau tanya, kalau semua tuduhan tidak terbukti, apa sanksi pemerintah kepada saya. Apa sanksi oknum-oknum yang jahat sama saya. Saya cuma minta itu, saya sudah tua," ujar CW.
Kasus tersebut berawal saat warga bernama R hendak menyekolahkan FA, salah satu anak yang diadopsi CW. FA melarikan diri dari CW karena menurut remaja itu, CW memberikan perlakukan kasar dan penganiayaan.
FA melarikan diri dan bertemu dengan Y yang sebelumnya merupakan pengasuh yang bekerja dengan CW. Saat itulah R yang merupakan kerabat Y mengenal FA. R mengadukan hal tersebut ke LPAI. LPAI kemudian meneruskan laporan ke polisi.
Polisi mendatangi hotel tempat CW menginap. CW telah beberapa kali diperiksa polisi. CW membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
CW lalu balik melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri ke polisi dengan tuduhan telah melakukan fitnah.
Baca juga : Reza Indragiri Akan Kooperatif Terkait Pengaduan CW ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.