JAKARTA, KOMPAS.com — CW, perempuan yang mengadopsi lima anak dan tinggal di hotel mewah selama 10 tahun, mengatakan, salah satu sumber dana yang digunakan untuk tinggal di hotel berasal dari pekerjaannya dalam bidang pengobatan.
CW mengatakan, sejumlah masyarakat yang mendatanginya untuk berobat memberikan voucher menginap di hotel dengan jumlah yang cukup banyak sebagai rasa terima kasih.
"Saya suka ngobatin orang, Pak, doa, ada bukti banyak sekali. Saya enggak narik uang, mereka kasih voucher hotel enggak habis-habis, Pak. Saya bisa nunjukin ke wartawan dan semua," ujar CW di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Pekerjaan itu jugalah yang membiaya hidup sehari-hari CW dan anaknya. Termasuk ketika mereka bepergian ke sejumlah daerah.
Baca juga: CW: Kalau Tuduhan Tidak Benar, Apa Sanksinya untuk yang Fitnah Saya
CW mengatakan, polisi awalnya tidak memercayai bahwa hasil pengobatan itu yang membiayai hidupnya.
"Mereka tanyakan, kok, bisa pergi ke Surabaya, uangnya dari mana? Lho, memangnya saya mesti enggak punya apa-apa, memangnya saya mesti miskin," ujar CW.
Kasus yang menyeret nama CW berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kepada pihak kepolisian. LPAI mendapat laporan dari warga bahwa CW telah mengadopsi lima anak dan tinggal di hotel selama 10 tahun.
Baca juga: LPAI Nilai Kasus CW Bersama 5 Anak Adopsinya Penuh Kejanggalan
FA, salah satu anak yang diadopsi CW, melarikan diri dan bertemu dengan Y. Kepada Y, FA mengaku telah diperlakukan kasar dan dianiaya. Kerabat Y yang berinisial R mendengar hal ini dan mengadukan CW ke LPAI.
Polisi mendatangi hotel tempat CW menginap. Saat diperiksa, CW mengaku telah 10 tahun tinggal di tiga hotel yang berbeda di Jakarta. CW beralasan bahwa dia trauma pernah dirampok saat tinggal di rumahnya. Sistem keamanan di hotel dinilai lebih baik.
Baca juga: LPAI Siap jika Dilaporkan CW ke Polisi
Terkait dugaan penelantaran dan penganiayaan, CW membantah tuduhan itu. CW kemudian memolisikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri yang dianggap melakukan fitnah terhadapnya dengan memberikan pernyataan tidak benar kepada media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.