Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CW Sebut Bayar Menginap di Hotel Selama 10 Tahun dengan Voucher Pemberian

Kompas.com - 23/03/2018, 11:14 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — CW, perempuan yang mengadopsi lima anak dan tinggal di hotel mewah selama 10 tahun, mengatakan, salah satu sumber dana yang digunakan untuk tinggal di hotel berasal dari pekerjaannya dalam bidang pengobatan.

CW mengatakan, sejumlah masyarakat yang mendatanginya untuk berobat memberikan voucher menginap di hotel dengan jumlah yang cukup banyak sebagai rasa terima kasih.

"Saya suka ngobatin orang, Pak, doa, ada bukti banyak sekali. Saya enggak narik uang, mereka kasih voucher hotel enggak habis-habis, Pak. Saya bisa nunjukin ke wartawan dan semua," ujar CW di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).

Pekerjaan itu jugalah yang membiaya hidup sehari-hari CW dan anaknya. Termasuk ketika mereka bepergian ke sejumlah daerah.

Baca juga: CW: Kalau Tuduhan Tidak Benar, Apa Sanksinya untuk yang Fitnah Saya

CW mengatakan, polisi awalnya tidak memercayai bahwa hasil pengobatan itu yang membiayai hidupnya.

"Mereka tanyakan, kok, bisa pergi ke Surabaya, uangnya dari mana? Lho, memangnya saya mesti enggak punya apa-apa, memangnya saya mesti miskin," ujar CW.

Kasus yang menyeret nama CW berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kepada pihak kepolisian. LPAI mendapat laporan dari warga bahwa CW telah mengadopsi lima anak dan tinggal di hotel selama 10 tahun.

Baca juga: LPAI Nilai Kasus CW Bersama 5 Anak Adopsinya Penuh Kejanggalan

FA, salah satu anak yang diadopsi CW, melarikan diri dan bertemu dengan Y. Kepada Y, FA mengaku telah diperlakukan kasar dan dianiaya. Kerabat Y yang berinisial R mendengar hal ini dan mengadukan CW ke LPAI.

Polisi mendatangi hotel tempat CW menginap. Saat diperiksa, CW mengaku telah 10 tahun tinggal di tiga hotel yang berbeda di Jakarta. CW beralasan bahwa dia trauma pernah dirampok saat tinggal di rumahnya. Sistem keamanan di hotel dinilai lebih baik.

Baca juga: LPAI Siap jika Dilaporkan CW ke Polisi

Terkait dugaan penelantaran dan penganiayaan, CW membantah tuduhan itu. CW kemudian memolisikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri yang dianggap melakukan fitnah terhadapnya dengan memberikan pernyataan tidak benar kepada media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com