Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Diderek, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Minta Revisi Perda

Kompas.com - 23/03/2018, 19:13 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik meminta Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi direvisi.

Permintaan ini menyusul kemarahannya terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang hendak menderek mobilnya karena parkir di pinggir jalan, Kamis (22/3/2018).

"Saya minta kepada DPRD mengubah perda, yang salah satunya, yang ada apa, tuh, (perda) wajib punya garasi itu, loh," kata Fajar kepada Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

Baca juga: Dishub Derek Mobil Anggota Fraksi Gerindra, Sandi Bilang Hukum Tak Pandang Bulu

Menurut Fajar, sulit mewujudkan rumah bergarasi di Jakarta yang padat penduduk.

Ia menilai, kebanyakan warga Jakarta memiliki mobil bukan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk berusaha.

Fajar sendiri yang tinggal di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, tidak memiliki garasi di rumahnya.

Baca juga: Mobilnya Diderek Dishub, Anggota Gerindra DPRD DKI Ini Lapor ke Sandiaga

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.Facebook Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub.
Ia biasa memarkirkan mobilnya di pinggir jalan. 

"Saya bayar parkir ke tukang parkir di sana loh. Saya (anggota) dewan, tetapi saya bayar (parkir)," ujar adik almarhum Ustadz Jeffri Al Bukhori tersebut. 

Ia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencarikan solusi keterbatasan lahan parkir.

Ia mencontohkan ada lahan parkir bertingkat untuk mobil dan motor di Yogyakarta.

Baca juga: Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Marah Mobilnya Hendak Diderek Dishub

"Revisi, yuk, mana yang kurang, mana yang lebih sampai pasal yang punya mobil harus punya garasi. Atas dasar apa mereka membuat perda itu, harus disesuaikan. Kalau memang perda itu mau ditegakkan, siap enggak polisi, dishub, dinas perpajakan tidak menerima pajak maksimal lagi?" tanya Fajar. 

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik marah ketika mobilnya diderek, Kamis (22/3/2018).Bidik layar video yang beredar di Facebook Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik marah ketika mobilnya diderek, Kamis (22/3/2018).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI itu mengatakan, revisi perda biasanya dilakukan jika ada permintaan dari Pemprov DKI.

Ia sendiri sudah mengadu ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait hal ini. 

Baca juga: Kecewanya Adik Uje yang Laporkan Ahok, tetapi Ditolak Polisi

"Tapi, pembahasan revisi perda bisa dilakukan jika ada desakan masyarakat," katanya. 

Kemarahan Fajar kepada petugas Dinas Perhubungan beredar melalui sebuah video. Ia mengaku emosi karena mobilnya hendak diderek tanpa pemberitahuan. 

Mobil Fajar tidak jadi diderek usai kegaduhan itu.

Namun, sehari sebelumnya, mobilnya sudah diderek karena parkir di sisi jalan yang lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com