Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Pernah Curiga Rumah di Bekasi Itu Tempat Penampungan TKI Ilegal

Kompas.com - 23/03/2018, 21:41 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Petugas Subdit 3 Bareskrim Polri Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di jalan Raya Hankam no 70, Jati Murni, Pondok Melati, Bekasi, Jumat (23/3/2018).

Rumah tersebut ditempati  PT Kensur Hutama sebagai tempat penampungan tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri.

Keberadaan penampungan tenaga kerja ini ternyata tidak diketahui warga sekitar. Warga tidak melihat hal mencurigakan dari kegiatan di bangunan yang terletak di bagian belakang sebuah kafe tersebut.

"Biasanya memang selalu tertutup pagarnya. Tidak ada kejadian atau gerak-gerik aneh dari kegiatan di dalam. Tahunya perusahaan yang bekerja di bidang tenaga kerja," ucap Nalim ketua RT 008 saat ditemui Jumat (23/3/2018).

Baca juga : Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bekasi

Nalim bahkan mengungkapkan tiga bulan lalu datang ke rumah tersebut karena diundang oleh pekerja kantor yang ingin memberikan sumbangan kepada anak yatim. Saat itu ia bertemu dengan seorang wanita bernama Ika.

"Tapi ya cuma sampai di depan saja, tidak masuk. Saya tidak tahu kalau di bagian dalam ada penampungan TKI, sama tempat tidur, baru tadi masuk," ucap Nalim.

Jalim ketua RW 005 mengungkapkan warga sekitar lebih melihat kegiatan di kafe bagian depan bangunan tersebut. Sebab bagian perusahaan tenaga kerja ini selalu tertutup pagar.

"Kalau tahu kegiatannya ilegal tentu sudah digerebek warga," ucap Jalim.

Baca juga : Geledah Tempat Penampungan TKI Ilegal, Paspor dan Visa ke Arab Saudi Disita

Penggeledahan rumah ini sebagai tindak lanjut pelaporan dari seorang TKI berinisial YS (29) yang melarikan diri dari majikannya di Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. YS mengungkapkan dirinya mendapatkan pelecehan seksual dan tidak digaji sejak bekerja Januari 2018 lalu.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap dua orang terkait kasus ini yakni HS di NTB yang bekerja mencari orang yang berminat untuk bekerja ke luar negeri dan Mr yang ditangkap di Jakarta.

Dalam penggeledahan ini petugas membawa 30 paspor aktif yang sudah mendapat visa ke Arab Saudi, komputer, dan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com