Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wimpie Pangkahila

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Dokter Palsu, Resep Palsu, dan Produk Abal-abal

Kompas.com - 25/03/2018, 10:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


KEKACAUAN dalam pelayanan kesehatan semakin merebak. Melalui tulisan ini, saya tidak menyoroti pelayanan kesehatan oleh dokter melalui BPJS yang masih kerap mengundang kontroversi dan masalah. Saya juga tidak menyoroti arogansi sebagian penguasa di beberapa daerah terhadap dokter.

Saya khusus ingin menyoroti pelayanan kesehatan yang lebih berakibat buruk karena dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak berkompeten.

Masalahnya, praktek seperti itu terus berlangsung, bahkan seolah dibiarkan merajalela. Ke mana mereka yang seharusnya bertanggung jawab menindak praktek yang melanggar hukum itu?

Dokter palsu

Beberapa hari terakhir ini media sosial heboh memberitakan seorang perempuan nekat mengaku sebagai dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan berpraktik di sebuah klinik di Jakarta dengan alamat  Pluit Permai Raya. 

Sebelumnya ada dokter yang pernah bekerja di klinik itu, tetapi segera minta berhenti karena curiga perempuan itu hanyalah penipu yang mengaku sebagai dokter.   

Aneh sekali. Bagaimana mungkin klinik itu mendapat izin dan bagaimana mungkin dokter penipu itu bebas berpraktik, bahkan di tengah kota Jakarta?

Kalau dokter gadungan berpraktik jauh di pedalaman, mungkin semua orang tidak tahu. Tetapi ini di tengah kota Jakarta, di depan mata penguasa terkait?

Setelah berita itu merebak, laporan lain bermunculan dengan menyebut nama klinik lain, juga di Jakarta dengan dokter palsunya.

Resep palsu

Kejadian lain yang tak kalah mengerikan ialah beredarnya resep obat keras yang ditulis oleh seorang tukang pijat tulang di Mojokerto Jawa Timur. Walaupun cara penulisan resepnya salah, tetapi dengan mudah disimpulkan dia telah melanggar hukum. Mengapa?

Pertama, dia tidak berhak melakukan itu. Kedua, perbuatannya dapat menimbulkan akibat buruk bagi penggunanya. 

Lebih jauh lagi, kalau ada apotek yang bersedia menjual obat sesuai resep abal-abal itu, maka apotek itu juga terseret melanggar hukum. Entah sudah berapa lama praktek itu berlangsung.

Produk abal-abal

Masalah lain yang semakin mencemaskan ialah semakin maraknya iklan produk kesehatan di media massa, khususnya televisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com