JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyerahkan kajian penataan Tanah Abang untuk menyelidiki unsur pidana dalam kebijakan tersebut.
"Kan semua orang DKI kan bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya kan kita minta kajiannya apa. Simpel aja gitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya.
Ia mengatakan, kajian penataan Tanah Abang tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan para saksi ahli dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kalau kajiannya kayak gini coba nanti kita tanyakan ke ahli, kalau DKI punya kajian saksi ahli soal pandangan DKI ini bagaimana. Nah ahli kan menilainya kan dari keilmuannya. Tapi DKI kan pasti kajian itu dibuat dengan orang dengan basic ilmu, nanti kami akan padukan," kata dia.
Baca juga : Dishub Gelar Rapat Evaluasi Lalu Lintas di Tanah Abang, Ombudsman Tak Diundang
"Yang penting dia (DKI) kasih (kajian), kami kan mau tanya dengan itu. Jadi kajian dulu, nanti kamu kasih ke ahli, nanti ahli menilai dan muncul hal-hal yang ditantakan baru kita panggil yang lain," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Cyber Indonesia ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/2018) malam.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 22 Februari 2018.
Baca juga : Sandiaga: Baiknya Ombudsman Diskusi dengan Kami Sebelum Rilis Tanah Abang
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini.
Adapun empat saksi yang diperiksa adalah pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Biro Hukum DKI, saksi ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, serta pelapor kasus dari Cyber Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.