JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menyampaikan keberlanjutan rencana penutupan Alexis pada Selasa (27/3/2018).
"Besok (Selasa) saya jelaskan soal (rencana penutupan) Alexis, ya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018) malam.
Anies enggan menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan.
Baca juga: Ditanya soal Penutupan Alexis, Anies Bilang Semua yang Langgar Perda Akan Ditindak
Sebelumnya, rencana penutupan Alexis diketahui dari beredarnya surat edaran berkop Satpol PP DKI Jakarta kepada aparat kepolisian.
Surat itu berisi informasi Satpol PP akan menutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Permohonan bantuan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca juga: Ribut-ribut Penutupan Alexis dan Keberatan Anies...
Anies sendiri tidak membantah rencana penutupan Alexis. Ia mengatakan, alasannya menunda eksekusi karena ingin mendisiplinkan bawahannya.