Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Asal India Palsukan Dokumen demi Tinggal di Apartemen Mewah

Kompas.com - 27/03/2018, 08:45 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara India, Kirtipal Singh Raheja, yang merupakan mantan direktur PT IP, dituduh telah memalsukan dokumen perjanjian perusahaannya demi mempertahankan fasilitas apartemen mewah yang ditempatinya selama menjabat sebagai direktur.

Kanit I Subdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Zaky A Nasution mengatakan, apartemen mewah tersebut terletak di Jakarta Selatan.

"Itu tergolong apartemen mewah karena harga sewanya 3.500 USD (dollar AS) per bulannya," kata Zaky di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Menurut Zaky, Kirtipal diberhentikan dari posisinya sebagai direktur PT IP pada 6 September 2017 berdasarkan keputusan RUPS (rapat umum pemegang saham) terkait sejumlah kesalahannya yang dianggap telah merugikan perusahaan.

"Kemudian pada tanggal 7 September diberitahu bahwa dia diberhentikan tapi tidak terima. Kemudian seharusnya karena diberhentikan itu kan sudah ada direktur yang baru, yang baru masuk harusnya masuk apartemen itu juga," kata dia.

Karena Kirtipal masih mendiami apartemen, dia pun diberi surat somasi oleh bekas perusahaanya. Namun Kirtipal justru mengirimkan surat perjanjian seolah-olah dia merupakan penghuni yang sah.

"Jadi surat perjanjian ini dibuat Kirtipal dan direktur perusahaan lain yang bekerjasama dengan perusahaan milik Kirtipal dalam hal pengadaan apartemen. Dan ternyata direktur perusahaan lain itu juga sudah dipecat tapi sama-sama tidak terima," kata dia.

Zaky mengatakan, dalam kasus itu ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah berkomplot dalam pemalsuan dokumen.

"Keempat tersangka ditangkap dan ditahan pada Kamis (22/3/2018)," kata dia.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian, legalitas pemilik apartemen, akte apartemen dan kuitansi pembayaran kepada notaris.

"Sebetulnya kasus yang menjerat Kirtipal ini tidak hanya masalah apartemen saja. Ada berbagai hal yang dilaporkan yang menjadi alasan pemecatannya. Namun sementara kami tahan yang bersangkutan dengan dugaan pemalsuan dokumen," kata Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com