Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Bom Samarinda Ikuti Pengajian dan Baca Buku Terdakwa Bom Thamrin

Kompas.com - 27/03/2018, 13:34 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Joko Sugito, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Dalam kesaksiannya, Joko mengaku pertama kali mengenal Aman pada 2010. Saat itu, Joko mengikuti pengajian yang disampaikan Aman di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"(Kenal) waktu di Balikpapan. (Acara) dauroh, pengajian," ujar Joko saat bersaksi dalam persidangan.

Baca juga : Saksi Anggap Ilmu Terdakwa Bom Thamrin di Atas Abu Bakar Bakar Baasyir

Saat itu, Joko menyebut Aman berceramah soal tauhid dan syirik demokrasi. Namun, Joko mengaku kurang memahami materi ceramah Aman saat itu.

Setelah itu, Joko mengikuti pelatihan dai di Malang, Jawa Timur, pada 2015. Meski tidak ada Aman, Joko menyebut materi yang disampaikan dalam pelatihan itu sama seperti yang disampaikan Aman.

Pada akhir acara pelatihan, kata Joko, ada pembentukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diketuai Zainal Anshori. Dia juga ditunjuk menjadi pimpinan JAD Kalimantan Timur.

Selain itu, Joko mengaku membaca buku seri materi tauhid karangan Aman. Isi buku itu yakni soal kafir demokrasi. "Kalau seri materi tauhid membaca. (Isinya) demokrasi itu bukan sistem Islam," kata Joko.

Dengan mendengarkan ceramah Aman dan membaca buku-buku karangannya, Joko mengaku memiliki pemahaman yang sama dengan Aman.

Salah satu pemahamannya yakni kafir demokrasi yang harus diingkari atau tidak boleh diikuti. "Untuk diingkari dengan cara tidak rida," ucap Joko.

Baca juga : Saksi Pernah Dengar MP3 Ceramah Terdakwa Bom Thamrin Lewat Telegram

Selain mengikuti ceramah dan membaca buku karangan terdakwa Aman, Joko juga pernah membesuk Aman di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, bersama rombongannya.

Adapun Joko merupakan terpidana kasus bom Samarinda yang telah divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com