Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tim yang Telusuri Laporan Warga soal Pelanggaran di Tempat Hiburan...

Kompas.com - 27/03/2018, 15:09 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati memastikan ada penyelidikan terlebih dahulu atas laporan warga dan media massa atau pelanggaran di tempat hiburan.

Tinia mengatakan, tim yang akan menyelidikinya merupakan tim gabungan.

"Ini, kan, memang tugas tim penyidik mendalami apa yang terjadi," ujar Tinia di Museum Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Baca juga: Pengusaha Kritik Pergub Tempat Hiburan yang Dikeluarkan Anies

Tinia mengatakan, ada yang disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Tim ini juga akan bergabung dengan PPNS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian.

Penyelidikan atas laporan warga, lanjutnya, penting untuk memastikan kebenaran laporan warga atau investigasi media massa.

Baca juga: Sandiaga: Informasi Media soal Tempat Hiburan Melanggar Tetap Di-cross Check

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).
"Menyelidiki sesuatu, kan, tidak hanya laporan saja. Harus didalami, buat BAP-nya, cek ulang lagi," katanya. 

Adapun laporan warga dan media massa kini bisa menjadi informasi awal atas dugaan pelanggaran tempat hiburan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Baca juga: Tanpa Peringatan, Ini Mekanisme Penutupan Tempat Hiburan yang Melanggar

Warga yang ingin membuat laporan harus melakukannya secara resmi.

Misalnya dengan menyampaikan langsung kepada instansi terkait seperti Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Jadi dia harus melaporkan secara resmi, harus buat berita acara. Melaporkannya bisa ke mana saja misalnya ke kepolisian, Satpol PP boleh," ujar Tinia.

Kompas TV Hal ini disampaikan Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com