Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencuri Motor dengan Senjata Api dan Pisau di Jaksel Dibekuk

Kompas.com - 28/03/2018, 18:53 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menangkap dua orang pria berinisial SY dan WK yang sering mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Hotel New Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 20 Maret 2018.

Saat ditangkap, mereka ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan SY dan WK bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan mini market, di Jalan Lontar Raya, Menteng Atas, pada 23 Februari 2018.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Kebon Pala dan Halim

Polisi menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap kedua tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama di Lampung.

Dari keterangan pelaku, mereka melancarkan aksinya saat korban lengah.

"Saat korban lengah, langsung eksekusi, kendaraan bermotornya langsung diambil pakai kunci T, kemudian kabur, dibawa lari," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Cerita soal Ojek Online Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor

Saat hendak mencuri, SY dan WK membawa senjata api jenis revolver rakitan dan sebilah pisau.

SY mengaku membawa senpi untuk berjaga-jaga apabila ada yang menyerangnya saat mencuri.

"Senjatanya untuk apa?" tanya Indra kepada SY.

"Jaga diri," jawab SY.

Baca juga: Setelah Pergoki Pencurian Motor, Seorang Warga Ditembak Mati

Setelah melakukan aksinya, SY dan WK menjual sepeda motor curiannya kepada penadah.

Polisi juga telah menangkap 6 orang yang menjadi penadah tersebut. Dari tangan penadah, polisi menyita barang bukti 18 sepeda motor.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Kami kenakan lagi Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena yang bersangkutan punya senpi rakitan jenis revolver, ancaman hukuman pidana 20 tahun," kata Indra.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com