JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak hanya menangani kasus ujaran kebencian di media sosial atau hatespeech oleh Arseto Suryoadji atau dikenal dengan nama Arseto Pariadji. Polisi juga tengah menelusuri dugaan kepemilikan narkoba Arseto.
Tadi malam, Rabu (28/3/2018), penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah apartemen Arseto di Jalan Pegangsaan 2 nomor 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tidak (ditemukan narkoba) untuk apartemennya. Kami masih cek untuk apartemen lain," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (29/3/2018).
Baca juga : Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan
Suwondo mengatakan, penyelidikan kepemilikan narkoba Arseto akan dilanjutkan hari ini. Meski demikian, Suwondo tak menyebutkan lokasi penggeledahan selanjutnya.
Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadapnya.
Penahanan Arseto bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, namun terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar agama).
Baca juga : Pengunggah Video Undangan Pernikahan Kahiyang Dijual Rp 25 Juta Dilaporkan ke Polisi
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi). Tetapi kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan kristen atas postingan AS di akun Facebooknya," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.