JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini kasus pembakaran posko sebuah ormas di Bekasi, Jawa Barat, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Masih dalam pendalaman penyidik ya, dari Polres Bekasi di back-up oleh Polda Metro Jaya ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan, hingga saat ini, enam orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
Baca juga: Polisi Cari Motif dan Pelaku Pembakaran Posko Ormas di Bekasi
Meski demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami masih mencari (petunjuk). Kami sudah periksa 6 orang saksi, kami masih menunggu," katanya.
Selain itu, ia juga belum dapat menyimpulkan ada tidaknya keterkaitan kasus ini dengan kasus dua anggota TNI yang terluka karena dikeroyok oknum organisasi masyarakat (ormas) di sebuah lapak durian, Jalan Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi pada Rabu (21/3/2018).
Baca juga: Posko Ormas Kepemudaan di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal
"Kami belum dapat informasi keterkaitannya (dua kasus itu)," ujar Argo.
Sebelumnya, sekelompok orang membakar dan merusak posko sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Gamprit, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Rabu (28/3/2018).
Kejadian yang berlangsung dini hari tersebut menyebabkan sebuah posko dan mobil milik ormas tersebut terbakar.