Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Alexis Ditutup, Anies Kirim 30 Petugas Satpol PP Perempuan

Kompas.com - 29/03/2018, 15:24 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan 30 petugas Satpol PP perempuan untuk memastikan penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara.

Adapun pelepasan petugas dilakukan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

"Periksa seluruh fasilitasnya, pastikan seluruh keputusan dijalankan dengan baik. Hindari konflik yang tidak perlu," ujar Anies.

Baca juga: Anies Kirim Tim untuk Tutup Alexis secara Resmi

Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.MAULANA MAHARDHIKA Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.
Anies mengatakan, pengiriman petugas Satpol PP merupakan tindak lanjut proses penutupan Hotel Alexis yang telah dilakukan Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

Hal ini juga dilakukan sebagai sinyal agar pelaku usaha tidak mengikuti jejak Alexis dengan melakukan pelanggaran.

"Sekarang bagian ibu-ibu Satpol PP memastikan mereka menjalankan keputusan yang sudah dibuat. Jalankan tugas harus dengan baik, tunjukkan bahwa menegakkan peraturan tidak harus menggunakan kekerasan, tetapi menggunakan kewibawaan," katanya. 

Baca juga: Alexis Akan Terus Diawasi hingga Resmi Ditutup

Suasana di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) pagi. KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Suasana di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) pagi.
"Kami tunggu kabarnya semoga berjalan lancar dan hikmat bagi semuanya. Semoga sore nanti kita sudah dengar kabarnya," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu.

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Baca juga: Anies Siap Digugat soal Penutupan Alexis

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4Play.

Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.

Berbekal pemberitaan media massa, Pemprov DKI kemudian melakukan pemeriksaan mendalam.

Seluruh informasi dikumpulkan hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa apa yang terjadi di 4Play adalah pelanggaran peraturan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com