Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Penutupan Alexis Tuntas Setelah Satpol PP Memeriksa ke Sana

Kompas.com - 29/03/2018, 15:31 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengiriman 30 petugas Satpol PP DKI ke Hotel Alexis merupakan proses akhir untuk memastikan bahwa Alexis telah benar-benar berhenti beroperasi.

Anies menegaskan, proses penutupan Hotel Alexis sejak awal telah dilakukan dengan benar. Mulai dari penyelidikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pencabutan dan penutupan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis oleh Dinas PTSP, dan diakhiri dengan pengiriman petugas Satpol untuk memastikan seluruh aturan telah dijalankan.

"Ini proses akhir, kami bisa menyatakan bahwa tuntas sesudah Satpol PP hadir di sana melakukan pemeriksaan," ujar Anies usai melepas 30 petugas Satpol PP di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Aneis mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan apakah manajemen Alexis telah menjalankan aturan yang diambil Pemprov DKI.

Baca juga : Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Terkait alasan mengirimkan 30 petugas perempuan, Anies enggan menjawab. Anies meyakini bahwa tidak akan ada konflik saat pemeriksaan yang dilakukan petugasnya di hotel tersebut.

"Yang penting petugas satpol PP, semua yang dikirim adalah Satpol PP. Jadi karena memang tugas penegakan perda ada pada Satpol PP. Kami ingin agar penegakan perda berjalan baik dan nanti kita lihat hasil di lapangan," ujar Anies.

Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.
"Hindari konflik-konflik dan sejauh ini tidak akan ada konflik, Insya Allah tidak ada. Mereka sudah jelas paling tidak dari statement yang disampaikan kemarin (manajemen Alexis) menaati," ujar Anies.

Anies mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Baca juga : Anies Cabut 6 Jenis Usaha Alexis, dari Hotel hingga Restoran

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4Play. Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018) sore, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, seluruh unit usaha mereka telah dihentikan terhitung Rabu kemarin.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Kompas TV Sempat beroperasi hingga Rabu (28/3) dini hari, Alexis berhenti beroperasi pada pagi harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com