JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan anggota Satpol PP di tempat hiburan Alexis disambut oleh barikade belasan karyawan dan sekuriti tempat hiburan itu. Sempat terjadi aksi dorong di antara kedua belah pihak.
Petugas Satpol PP tiba di Alexis, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada pukul 15.45 WIB, Kamis (29/3/2018). Mereka berjumlah 30 orang, yang semuanya perempuan. Tidak ada yang membawa tameng atau pentungan.
Salah seorang yang menjadi komandan masuk duluan ke area parkiran lalu menuju lobi. Di sanalah dia diadang oleh sebagaian karyawan Alexis dan sekuriti.
Para pekerja Alexis itu membawa karton berisi protes penutupan:
Seorang sekuriti sempat bertanya mengenai kehadiran Satpol PP tersebut.
"Bu, ini sudah ditutup, ngapain satpol datang?" tanya dia.
"Di sini kita hanya menjalan tugas sesuai peraturan," jawab sang komandan.
Setelah agak reda, mereka bernegoisasi. Akhirnya, Satpol PP diperbolehkan masuk. "Dua tiga orang aja yang masuk ke dalam," kata seorang sekuriti.
Setelah perwakilan Satpol PP diperbolehkan masuk, petugas yang lain memasang spanduk berisi pengumuman penutupan dan larangan kegiatan usaha di Alexis. Spanduk berukuran 1x3 meter persegi itu dipasang di depan Hotel Alexis.
Tak mau kalah, karyawan Alexis yang berunjuk rasa menempelkan karton di mobil Satpol PP yang terparkir di luar gedung. Hingga pukul 16.20, perwakilan Satpol PP masih mengecek kondisi di dalam gedung Alexis. Suasana masih tegang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.