JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary menyebut para pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, bukanlah penghuni apartemen.
"Mereka ini kebanyakan tinggal di Cipete, Jakarta Selatan. Jadi mereka dipanggil kalau ada pesanan saja," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, PSK yang dihubungi mucikari tidak selalu sama.
Baca juga: Cleaning Service Apertemen Kalibata City Jadi Pengantar Tamu PSK
Hal inilah yang masih ditelusuri polisi untuk mengungkap berapa PSK yang terlibat dalam kasus prostitusi ini.
Panit 2 Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Dede Suhatmi menambahkan, setelah ada pesanan, mucikari menghubungi PSK dan tersangka berinisial YP (19) untuk disiapkan kamar.
"Kamarnya dipilih secara acak karena YP ini petugas cleaning service apartemen, makanya dia yang tahu kamar mana yang kosong," tuturnya.
Baca juga: Sedang Layani Tamu, Lima PSK Ditangkap di Apartemen Kalibata City
Dede melanjutkan, YP juga bertugas memastikan kamar tersebut bersifat privat dan tidak ada orang lain yang memiliki akses memasuki ruangan tersebut.
"YP ini digaji Rp 1 juta per bulannya. Saat ini, kami telah menangkap YP dan tiga mucikari yang mengkoordinir prostitusi ini," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan polisi menanggapi laporan masyarakat dan adanya dua berita dari media online mengenai kegiatan prostitusi di Apartemen Kalibata pada tahun 2016 dan 2018.
Baca juga: Paus Fransiskus: Pria Pelanggan PSK adalah Penjahat Bermental Sakit
Kasus ini terbongkar setelah polisi memergoki lima orang PSK sedang melayani pelanggannya di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada 13 Februari 2018.
Saat itu, para PSK melayani pelanggannya di lima kamar apartemen yang berbeda.
Polisi kemudian menangkap kelima PSK sebagai saksi, sedangkan kelima pria hidung belang dilepaskan.