JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pegawai Hotel Alexis tak memposisikan diri mereka menjadi korban imbas ditutupnya tempat tersebut. Menurut Anies, para pegawai Alexis mengetahui bahwa di tempat kerjanya itu melakukan pelanggaran, tetapi mereka melakukan pembiaran.
"Saya ingin garis bawahi bahwa yang bekerja di tempat itu tahu selama bertahun-tahun tuh ada pelanggaran. Jadi jangan merasa saya enggak tahu apa-apa, terus sebagai korban, tidak. Ini adalah pelanggaran kolektif," ujar Anies di Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Anies mengaku akan menindak tegas tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran seperti Alexis.
"Jadi lain kali kalau cari kerja dan tahu di situ ada praktik-praktik terlarang tinggal menunggu waktu ditutup," ucap dia.
Baca juga : Eks Karyawan Alexis: Gubernur Harus Cari Win-win Solution, Bukan Sekadar Menutup...
Anies mempersilakan jika mantan pegawai Alexis ingin bergabung dalam OK OCE. Menurut dia, program tersebut untuk semua masyarakat Jakarta.
"OK OCE itu kan sifatnya membuka kesempatan, jadi siapapun boleh mantan sapapun boleh," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI menutup usaha yang tersisa di Alexis yakni bar, karaoke, restoran, dan musik hidup.
Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.