Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol Tak Kantongi Surat Kendaraan

Kompas.com - 30/03/2018, 17:19 WIB
Nursita Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Teza Irawan (24) tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya saat diperiksa polisi.

Teza merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang mengeluarkan senjata api dari balik jendela mobilnya saat melintas di Tol Dalam Kota karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol pada Kamis (29/3/2018).

"Yang Bersangkutan belum bisa menunjukkan surat kendaraan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2018).

Argo menyampaikan, Teza hanya memiliki surat keterangan kecelakaan lalu lintas. Surat keterangan itu ditemukan di mobil yang dikemudikannya.

(Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol karena Tak Sabar Antre di Tol Jadi Tersangka)

Polisi akan mengecek surat tersebut ke Direktorat Lalu Lintas.

"Adanya surat laka lantas, sedang dicek ke (Direktorat) Lalu Lintas apakah itu benar atau tidak," kata Argo.

Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 1Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api.

Dari tangan Teza, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, 2 butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil Teza.

Senjata tersebut diketahui tidak memiliki izin.

(Baca: Pistol yang Ditodongkan Pengemudi Fortuner Tak Berizin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com