JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta mengkritik sejumlah program yang digagas Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
PDI-P meminta Anies-Sandiaga tidak alergi istilah-istilah kebijakan pemerintah terdahulu.
"Kami berharap agar pemerintah daerah saat ini tidak perlu alergi atau tidak nyaman dengan beberapa istilah yang terlanjur populer mau pun tidak populer berkenaan dengan pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2017," kata anggota Fraksi PDI-P William Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang
Yani menyebut sejumlah istilah yang dimaksud seperti normalisasi sungai, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), rusunawa, kampung deret, penggusuran atau penertiban, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut dia, Anies-Sandiaga seharusnya tetap melanjutkan program pemerintah terdahulu karena bermanfaat untuk warga Ibu Kota.
Kompas.com mencatat ketika ditanya kelanjutan program pemerintahan sebelumnya, baik Anies mau pun Sandiaga pernah menelurkan istilah yang berbeda.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air
Namun, secara konsep relatif sama dengan program terdahulu seperti naturalisasi sungai.
Kemudian jika ditanya penertiban, Anies-Sandiaga kompak menjawab dengan penataan.
Untuk program perumahan, rumah DP 0 yang sebenarnya adalah rusunami dengan uang muka yang rencananya ditalangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.