Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan PKL dan Becak Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Anies-Sandiaga

Kompas.com - 03/04/2018, 04:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022 tidak sesuai kebijakan yang telah diambil.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifuddin, menyoroti visi Anies dalam RPJMD yang berbunyi "Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua".

Menurut Syarifuddin, selama ini kebijakan yang diambil Anies tidak mencerminkan keinginan memajukan Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai OK OCE Tak Bisa Atasi Pengangguran di Jakarta

"Kebijakan yang kami anggap bertentangan dengan visi tersebut adalah kebijakan gubernur yang kembali mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna RPJMD DKI tahun 2018-2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami berkeyakinan, dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat kesemrawutan lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Minta Tambahan Kursi hingga Tunjangan  

Syarifuddin juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI soal penataan PKL.

Menurut dia, kebijakan yang diambil tidak sesuai visi Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya.

Hal tersebut, kata Syarifuddin, bisa dilihat dari penataan kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

"Kebijakan gubernur menutup Jalan Jatibaru dan memberikan tempat kepada PKL untuk berjualan di Jalan dan pedestrian, selain bertentangan dengan undang-undang juga bertentangan dengan karakter kota yang berbudaya," katanya.

Sejak 22 Desember 2017, langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan.

Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang stasiun. 

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air

Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.

Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan bus transjakarta dan angkot.

Para PKL diberikan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.

Kompas TV Penataan Kota Tua akan mengadopsi penataan kawasan Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com