JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang tergabung dalam Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jati Baru berencana menggelar demo di depan gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Koordinator aksi, Giswar Ranto Muda, mengatakan, aksi akan digelar pada pukul 13.00.
"Benar kami pedagang akan melakukan aksi damai pada hari ini pukul 13.00 di kantor Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan," ujar Giswar ketika dihubungi, Selasa.
Giswar mengatakan, aksi ini telah mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang
"Ada (rencana aksi). Kami siapkan pengamanan. Ada dari Polres Jakarta Selatan dan di-back up Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dalam aksi kali ini, para pedagang akan membuka mimbar bebas bersama 500 PKL Jati Baru, Tanah Abang. Mereka pun akan menggelar dagangan di depan kantor Ombudsman dan diakhiri dengan pernyataan sikap PKL terhadap Ombudsman.
"Ombudsman tajam hanya kepada pedagang kaki lima, tetapi tumpul terhadap kasus korupsi Reklamasi dan Sumber Waras," kata Giswar.
Menurut Giswar, aksi ini digelar menyusul dirilisnya laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya beberapa saat yang lalu.
Baca juga: Lulung: Ombudsman Jangan Masuk Ranah Politis, Reklamasi Tidak Pernah Diawasi
"Iya benar (menanggapi LHAP). Intinya kami pedagang ingin melaporkan temuan-temuan jalanan yang ditutup, tetapi Ombudsman tidak melakukan laporan atau kajiannya. Pedagang menuntut keadilan," ujarnya.
Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan itu dan mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI.