JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa uji coba OK Otrip hingga tiga bulan ke depan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, uji coba OK Otrip sebelumnya telah dilaksanakan mulai 15 Januari dan direncanakan berakhir pada 15 April.
"Kami bicara konsep pengintegrasian trayek bus sedang, besar, dan kecil. Kami targetkan enam koridor yang diujicobakan, tetapi, kan, bertahap, yang penting apa yang kami inginkan adalah one man one ticket," ujar Sigit saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Sopir Angkot Tanah Abang yang Tak Ikut OK Otrip Dialihkan ke Rute Lain
Sigit mengatakan, perpanjangan masa uji coba dilakukan sembari menunggu persetujuan Bank Indonesia terkait mekanisme pembayaran.
Sigit mengatakan, pihaknya telah memberikan konsep sistem pembayaran program OK Otrip. Namun, masih belum disetujui Bank Indonesia.
"Karena semua yang terkait sistem pembayaran harus di-approve lembaga berwenang dan itu BI," katanya.
Baca juga: Dishub DKI Berencana Sediakan Angkot Malam Hari untuk OK Otrip
Program OK Otrip memungkinkan warga Jakarta menggunakan berbagai moda transportasi umum dan cukup membayar Rp 5.000.
Hingga saat ini, baru dua koperasi yang ikut uji coba program tersebut, yakni KWK dan Budi Luhur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.