JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menerima perwakilan Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru, Selasa (3/4/2018).
Para perwakilan pedagang tersebut sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Ombudsman dan mempertanyakan hasil kajian terkait PKL Tanah Abang.
"Kami sudah menerima enam perwakilan dari para pedagang. Kami mendengar aspirasi mereka yang intinya mengapa mereka berjualan di sana (Tanah Abang) merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang untuk mencari mata pencaharian," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ORI Jakarta Raya Dominikus Dalu dalam konferensi pers, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: PKL Tanah Abang Gelar Dagangan di Depan Kantor Ombudsman
Ia mengatakan, para perwakilan pedagang akan menerima jika nantinya dilakukan penataan. Menurut dia, Pemprov DKI harus dapat menyediakan lokasi para PKL berdagang.
Di sisi lain, pihaknya juga menjelaskan alasan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Tanah Abang.
"Berdasarkan LHAP yang kami berikan kepada Pemprov DKI itu bagian dari perlu adanya kepastian dalam pelayanan publik," ujarnya.
Baca juga: PKL Datangi Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said Padat Merayap
Ia meyakini dalam jangka waktu itu, Pemprov DKI dapat menemukan solusi terkait para pedagang yang kini berjualan di Jalan Jatibaru tersebut.
"Dari para pedagang (Tanah Abang) juga berharap dapat kembali ke pasar Blok G sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap omzet yang sempat turun dapat kembali seperti semula," kata Dominikus.
Massa yang berjumlah sekitar 200 orang ini membubarkan diri pukul 14.00 setelah mendapat penjelasan dengan pihak Ombudsman.