JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, Taman Maju Bersama konsepnya sedikit berbeda Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Perbedaannya dalam hal penggunaan ruang publik tersebut oleh warga.
"Konsepnya RPTRA ini, kan, memang di situ direncanakan untuk kegiatan terpadu ramah anak, kalau ini (Taman Maju Bersama) bukan hanya sekedar ramah anak. Jadi untuk semua kalangan taman ini, baik untuk lansia, remaja, dan lain-lain," ujar Djafar ketika dihubungi, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Tak Ada RPTRA di RPJMD Anies-Sandiaga, yang Ada Taman Maju Bersama...
Di dalam RPTRA, sebenarnya kegiatannya tidak hanya untuk anak-anak saja. Kegiatan lain seperti ibu-ibu PKK juga bisa dilakukan di RPTRA.
Terkait hal itu, Djafar sendiri belum tahu pasti bagaimana perbedaan penggunaan RPTRA dengan Taman Maju Bersama.
Ia mengatakan, lebih kurang lahan yang akan dijadikan Taman Maju Bersama tersebar di 12 lokasi.
Baca juga: Sulit Dapat Lahan, Kelurahan Pekojan Belum Punya RPTRA
Anggarannya menggunakan anggaran pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Dinas Kehutanan.
"Jadi RTH kita, kan, bentuk taman, taman yang dikelola Dinas Kehutanan nanti akan dipadukan konsepnya Taman Maju Bersama dengan taman yang biasa kami lakukan," katanya.
Bulan lalu, Djafar mengatakan, presentase RTH di Jakarta masih jauh dari target. Jumlahnya baru 4,6 persen dari target sebesar 30 persen.
Baca juga: Menengok Satu-satunya RPTRA di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat
Sementara itu, jumlah RPTRA di Jakarta dinilai sudah melampaui target.
Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan RPTRA ada di 267 kelurahan. Saat ini, sudah ada 290 RPTRA di Jakarta.