JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku skimming hanya butuh waktu lebih kurang 10 menit untuk memasang alat perekam di balik insert card atau lubang untuk memasukkan kartu ATM.
"Hanya butuh waktu sekitar 10 menit, paling lama 15 menit (untuk memasang alat perekam)," ujar Rovan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Baca juga : BRI Batam Akui 4 Nasabahnya Jadi Korban Skimming
Ia mengatakan, alat perekam itu berukuran kecil dan harus ditempatkan di belakang insert card dengan cara mencongkelnya.
Untuk mencongkel, pelaku menggunakan obeng. "Setelah terbuka baru mesin perekam dimasukkan," kata dia.
Rovan menyampaikan, setelah mesin perekam dipasang, pelaku akan menutup kembali insert card. Dalam beberapa kasus, ada juga yang mengelem insert card tersebut.
"Makanya masyarakat harus mengecek kekuatan tempurung insert card sebelum melakukan transaksi. Kalau insert card sudah tak kencang lagi atau ada bekas lem atau ada bekas goresan lebih baik lapor petugas," kata dia.
Baca juga : Marak Skimming, Polisi di Malang Patroli ATM
Menurut Rovan, perekam tersebut dapat merekam ratusan data nasabah. Setiap sepekan sekali, pelaku akan mengecek alat perekam dan melakukan duplikasi kartu ATM untuk menguras saldo nasabah.
"Dengan alat perekam itu pelaku bisa mengetahui nomor rekening, data transaksi hingga saldo korban. Untuk mengetahui pin, pelaku memasang kamera di kanopi tombol masukan pin," papar Rovan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.