JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, semua penindakan hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta harus dengan landasan kuat.
Dia mencontohkan keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Alexis secara keseluruhan beberapa waktu lalu.
"Anda lihat kemarin eksekusi di Alexis, apa reaksi mereka?" tanya Anies dalam sesi wawancara di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/4/2018).
Baca juga : Anies Minta Karyawan Alexis Tidak Merasa Menjadi Korban
Atas pernyataan Anies itu, seorang wartawan menjawab dengan mengatakan bahwa reaksi Alexis adalah tidak melakukan perlawanan terhadap Pemprov DKI. Anies pun membenarkan hal itu.
"Kenapa? Karena kita menjalankan semua prosedur dengan benar dan ketika itu dilakukan, orang terima," ujar Anies.
Dia juga mengatakan, semua keputusan yang dibuat oleh pemerintah bisa digugat oleh pihak yang tak menerimanya.
Oleh karena itu, prosedur yang tepat memang harus dilalui pemerintah sebelum membuat keputusan.
Anies menyampaikan hal ini terkait dugaan adanya narkoba di Diskotek Eksotik. Anies menerjunkan tim untuk menyelidiki hal itu. Menurut Anies, Pemprov DKI baru akan mengeksekusi setelah penyelidikan selesai.
"Kita ingin agar siapapun yang kita tindak merasa ini benar. Kalau tidak, bisa dibawa ke PTUN," kata Anies.
Baca juga : Eks Karyawan Alexis: Gubernur Harus Cari Win-win Solution, Bukan Sekadar Menutup...
Sebelumnya, seorang pria bernama Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Eksotik di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat pada Minggu (1/4/2018) pukul 06.34 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, Sudirman diduga meninggal karena over dosis narkoba. Adapun ditemukannya narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat perda yang bisa berujung pada pencabutan izin usaha tempat hiburan. Kini, Pemprov DKI Jakarta menyelidiki penyebab pasti tewasnya Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.