JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta terbuka soal perekrutan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"TGUPP itu rekruitmennya harus terbuka. Karena apa, karena alokasi anggaran melekat di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) loh, anggaran di Bappeda," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Gembong menjelaskan, proses perekrutan anggota TGUPP harus dilakukan secara lelang terbuka.
Baca juga: Wartawan Ditanya Anggota TGUPP, Siapa yang Bocorkan Surat Penutupan Alexis
"Itu harusnya terbuka, lelang terbuka pengadaan barang dan jasa. Hati-hati karena anggaran di Bappeda," katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018 tetap Rp 28 miliar dengan 73 anggota.
Melalui evaluasi Kemendagri, jumlah anggaran dan anggotanya tidak berubah.
"Jadi terkait TGUPP yang secara nominal disetujui anggarannya dan jumlahnya, tetapi pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi ke Bappeda," kata Saefullah.