Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercerai dengan Veronica, Ahok Mendapat Hak Asuh Anak

Kompas.com - 04/04/2018, 11:55 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim memberikan kuasa terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Baca juga: Ahok dan Veronica Resmi Bercerai

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai. Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok. Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya, kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat. Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat," ujar Sutaji.

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap Vero. Gugatan cerai itu diajukan pada 5 Januari lalu di PN Jakarta Utara. Majelis hakim menilai seluruh saksi dan bukti mendukung gugatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com