Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Minta Warga yang Mengadukan Petugas Tak Telepon Anies

Kompas.com - 04/04/2018, 15:53 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada prosedur yang bisa dilalui warga jika menemukan petugas yang nakal. Masyarakat bisa mengadu kepada Ombudsman.

Menurut dia, warga tidak perlu menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

"Kalau masyarakat menemukan ada anggota kami yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, kan ada prosedurnya, misalnya ngadu ke Ombudsman atau gugatan. Jangan telepon-telepon. Telepon apa urusannya? Kan sudah ada salurannya," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/4/2018).

Andri mengatakan, Dishub sudah melakukan penderekan kendaraan yang parkir sembarangan sejak 2014. Mereka bukan baru melakukan penindakan terhadap satu atau dua kendaraan melainkan ribuan kendaraan.

Baca juga : Setelah Ratna Sarumpaet Telepon Anies, Mobil Dikembalikan dan Petugas Minta Maaf

Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).Bidik layar Instagram @lambe_turah Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Dengan pengalaman sepanjang itu, Andri bingung Ratna Sarumpaet mengatakan apa yang dilakukan petugas Dishub tidak tepat.

"Sekali lagi itu hak mereka. Tapi begini, dalam melakukan tindakan kita sekali lagi ya selalu berpedoman kepada aturan yang ada," kata Andri.

Baca juga : Anies Akan Disiplinkan Stafnya yang Terima Telepon Ratna Sarumpaet

Belajar dari kasus ini, Andri menginstruksikan anak buahnya untuk membawa buku Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Jika ada warga yang ngotot merasa tidak melanggar, petugas bisa menunjukan pasal yang ada di dalam buku perda itu.

"Sekarang saya selalu pegang ini (buku perda), saya juga perintahkan anak buah saya bawa, kalau ditanya 'mana hukumnya?' Nih baca sendiri, sudah gitu saja," kata Andri.

Baca juga : Anies Mengaku Tak Terima Telepon Ratna Sarumpaet


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com