Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Ditangkap, Otak Pencurian Rumah Kosong Ini Sudah Meninggal Dunia

Kompas.com - 04/04/2018, 18:50 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kirun, seorang pria yang menjadi otak pencurian rumah kosong di Jakarta dan Tangerang meninggal dunia sebelum polisi membekuknya.

Kirun meninggal dunia karena penyakit jantung yang dideritanya.

Kanit 5 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gulam mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapatkan lima laporan masyarakat terkait kasus pencurian di rumah kosong sejak tahun 2017.

"Kami lantas melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap pelaku berinsial SA dan JY pada Minggu (4/3/2018) di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Tersangka SA berperan sebagai perencana dan pelaku pencurian, sementara JY berperan penadah hasil barang curian dari SA," kata Gulam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya kembali meringkus pelaku berinsial AR dan DN di Jalan Pramuka, Subang, Jawa Barat pada 9 Maret 2018.

"Lalu ada juga pelaku berinisial S yang ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (11/3/2018)," ujarnya. 

Ia menjelaskan, AR berperan sebagai perencana, memastikan rumah korban kosong, dan membongkar gembok. Sementara S bertugas menyiapkan peralatan, mengambil barang, dan menjual barang hasil kejahatan.

Baca juga: Rumah Kosong Jadi Tempat Judi, Ketua RT dan Pemilik Diburu Polisi

Kemudian DN berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi.

"Pada Minggu (11/3/2018), polisi juga meringkus QIM di Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku ini juga berperan sebagai pengawas saat tersangka lain melancarkan aksinya," kata Ade. 

Ia menambahkan, penangkapan terakhir dilakukan pada Rabu (14/3/2018).

Polisi menargetkan seorang tersangka berinisial RY dan satu tersangka bernama Kirun yang menurut informasi menjadi otak pencurian.

Baca juga: Terungkapnya Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tangerang Selatan

"Hari itu RY berhasil kami tangkap, tetapi Kirun saat itu kabarnya baru berada di rumah sakit untuk berobat. Setelah kami cek ke rumah sakit yang dimaksud, ternyata yang bersangkutan baru saja meninggal dunia karena sakit jantung," katanya. 

Adapun uang hasil penjualan dari barang-barang curian itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kompas TV Polisi hingga kini terus mendalami kasus perampokan di hari Natal yang merugikan korban hingga satu miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com