Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Miras Oplosan Maut, Warung-warung Jamu di Tangerang Digerebek

Kompas.com - 05/04/2018, 07:55 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek warung-warung jamu untuk menghentikan peredaran minuman keras yang tak memiliki izin edar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, opesasi tersebut digelar Rabu (4/4/2018) malam.

"Kegiatan operasi dilaksanakan serentak di seluruh jajaran polres dan polsek di wilayah Tangerang," ujar Argo, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Uji Kandungan Berbahaya Miras Oplosan, Polisi Gandeng Toksikolog

Selain warung jamu, lapo atau warung yang biasanya menghidangkan makanan tidak halal juga menjadi sasaran penggerebekan.

"Dari serangkaian kegiatan penggerebekan, kami mengamankan sejumlah miras dengan merek yang tak memiliki izin edar," katanya.

Miras-miras tersebut selanjutnya diamankan polisi dan akan dimusnahkan.

Baca juga: 6 Orang di Depok Tewas karena Miras Oplosan

Menurut informasi terakhir yang diterima Kompas.com, sebanyak 28 orang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Puluhan korban berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.

Para korban membeli miras oplosan tersebut di warung-warung jamu.

Baca juga: 2 Pemuda di Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Miras tersebut tidak bermerek bahkan hanya terbungkus plastik bening. Harganya pun tidak mahal, hanya berkisar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 saja.

Polisi melibatkan toksikolog atau ahli racun dan bahan kimia berbahaya untuk mengunkap kandungan mematikan dari miras ini.

Kompas TV Hingga hari ini, korban tewas, miras oplosan di Depok, Jawa Barat bertambah menjadi 7 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com