Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Praktik Prostitusi, Pengelola Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 05/04/2018, 15:18 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, melarang agen properti menyediakan layanan sewa harian di apartemen yang mereka kelola.

Agen properti itu merupakan pihak yang membantu pemilik apartemen memasarkan unit hunian yang akan dijual mau pun disewakan.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, larangan itu dibuat untuk mencegah praktik prostitusi kembali terulang di sana.

"Kami akan panggil seluruh agen untuk tidak lakukan sewa-menyewa harian dan tidak menempatkan perempuan yang enggak benar," ujar Ishak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Ada Praktik Prostitusi, Penghuni Kalibata City Akan Mengadu ke Anies-Sandiaga

Sejak awal, kata Ishak, pengelola sebenarnya sudah menginformasikan agen properti menyewakan unit hunian di Apartemen Kalibata City minimal tiga bulan.

Sebab, sewa harian berpotensi disalahgunakan.

"Sebenarnya, kan, kami dari awal sudah sampaikan ke para agen bahwa di Kalibata itu minimal (sewa) di atas tiga bulan karena memang dia harus tinggal. Kalau hanya untuk sesaat, kan, parah itu," katanya. 

Baca juga: Pengelola: Cleaning Service yang Antar Tamu PSK Bukan Pegawai Apartemen Kalibata City

Pasca-terungkapnya kasus prostitusi beberapa waktu lalu, pengelola akan memasang spanduk larangan sewa harian di Apartemen Kalibata City.

Ishak menjelaskan, agen properti yang terbukti terlibat praktik prostitusi akan dicoret sebagai agen di Apartemen Kalibata City.

"Bagi agen yang ketahuan, kami akan blacklist. Kami akan umumkan supaya tidak melakukan atau mencari uang di sini," ucap Ishak.

Baca juga: Praktik Prostitusi di Kalibata City, Pemprov DKI Dianggap Ceroboh

Polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.

Kompas TV Pelaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online sejak empat tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com