Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Sindikat Skimming ATM Asal Bulgaria Ditembak Mati

Kompas.com - 05/04/2018, 19:35 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsu data elektronik atau skimming yang dilakukan warga Bulgaria berinisial GDP (50). GDP terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap di kawasan Tangerang, Selasa (3/4/2018) lalu.

"Saat kami lakukan penangkapan GDP mencoba melawan mengunakan pisau. Akhirnya dilakukan tindak tegas, saat dibawa ke rumah sakit kehabisan darah kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Terungkapnya Tiga Kasus Skimming oleh WNA Berkat Sekuriti Bank

Pengungkapan kasus skimming bermula setelah ada sanggahan transaksi yang dikirim nasabah bank Yogyakarta pada Maret 2018. Nasabah tersebut mengaku uang dalam rekeningnya berkurang sementara dia tidak pernah melakukan penarikan.

Pihak bank kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya mendapatkan keterangan, fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.

Manurut Argo, GDP dalam melakukan aksinya dibantu rekanya yang juga warga Bulgaria berinisial J alias S yang saat ini masih buron.

GDP berperan memasang alat skimmer di ATM dan mentransaksikan kartu di beberapa ATM di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Rekannya berperan menyediakan skimmer yang sudah diduplikat dan menerima suplai data nasabah bank dan memindahkan data dengan menggunakan laptop ke kartu kosong yang sudah siap melalui deep skimmer.

"Jadi kartu-kartu ini sudah terisi, semua ada 800 kartu dan semua bisa digunanakan sudah ada pinnya dipegang oleh tersangka," kata Argo.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya sudah membekuk 13 tersangka kasus skimming.

Semuanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 46 UU jo pasal 30 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 47 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI no.11 tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3,4 sert 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Baca juga : Tips agar Terhindar dari Kejahatan Skimming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com