JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menantang Dinas Perhubungan tegas menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Ia mau dishub melakukan penindakan di kawasan permukiman elite.
"Kami tantang dishub. Kalau misalnya di daerah Tebet dan Sawah Besar milik Pak Fajar Sidik (sudah ditindak), yuk, kita lihat di daerah kompleks menteri, di (jalan) Patimura, di daerah-daerah Menteng. Coba kita lihat, dishub berani enggak?" ujar Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Baca juga: Selain Mobil Ratna Sarumpaet, Dishub DKI Juga Derek Mobil Lain
Sandiaga ingin Dinas Perhubungan tidak ragu menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di permukiman elite.
Dia pun mengapresiasi dishub yang sudah melakukan penindakan di sekitar rumahnya.
Baca juga: Dishub Derek Mobil Anggota Fraksi Gerindra, Sandi Bilang Hukum Tak Pandang Bulu
Kemarin, empat mobil yang parkir sembarangan di sekitar rumah Sandiaga diderek oleh Dishub.
"Itu menunjukkan dishub berani dan saya apresiasi sekali," katanya.