JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktotat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Hermansyah Sitorus mengatakan, dia sudah biasa menerima makian dari pelanggar lalu lintas di lapangan.
Menurut Hermansyah, para pelanggar biasanya tidak senang jika polisi melakukan penilangan.
Berdasarkan pengalaman Hermansyah di lapangan, para pelanggar umumnya mengetahui kesalahan mereka. Namun, mereka enggan ditilang karena mengaku tidak memiliki waktu untuk menghadiri sidang tilang di pengadilan negeri atau kejaksaan.
"Sudah banyak, sering. Kalau kami di lapangan, dimaki sudah biasa," ujar Hermansyah kepada Kompas.com, Sabtu (7/4/2018).
Hermansyah mengatakan, dia lebih memilih untuk menghindari para pelanggar yang marah dibanding harus merespons yang akhirnya menimbulkan konflik baru. Namun, untuk tindakan yang di luar batas kewajaran, Hermansyah akan melakukan penegakan hukum.
(Baca juga: Pengakuan Polantas yang Diludahi, Dilindas, dan Dimaki Pengendara Ertiga)
Misalnya, seperti yang dilakukan Hermansyah pada Kamis lalu. Seorang pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, meludahi wajah Hermansyah, melindas kakinya, dan memaki Hermansyah karena tidak senang ditilang.
"Ya kalau maki-maki kami diam saja, kalau dinasihati nanti tambah menjadi. Kami lebih memilih menghindari konflik. Intinya, kami berikan surat tilang sesuai prosedur, mau marah-marah ya cuek saja," ujar Hermansyah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagara mengatakan, pihaknya memang menginstruksikan agar seluruh petugas yang bertugas tetap bersabar terhadap apa pun tindakan pelanggar di lapangan.
"Jadi memang banyak perlakuan, makian ke petugas. Kami sampaikan harus bersabar. Kami juga terapkan saat unjuk rasa. Jangan nanti kami sudah jadi korban, nanti malah berbalik," ujar Halim.
(Baca: Tolak Ditilang, Pengendara Maki, Lindas Kaki, dan Ludahi Polisi)