Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirlantas Polda Metro Jaya Halim Pagarra Diganti Kombes Pol Yusuf

Kompas.com - 08/04/2018, 16:59 WIB
Stanly Ravel,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/964/IV/KEP./2018 per tanggal 8 April 2018, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) yang dijabat oleh Kombes Halim Pagarra diganti oleh Kombes Pol Yusuf.

Halim Pagarra kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirregident Korlantas Polri.

Sementara Kombes Pol Yusuf yang kini menempati posisi Halim diketahui sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianma Korlantas Polri.

Sebelum, Halim sendiri juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Jianstra SOPS Polri dan diangkat sebagai Dirlantas pada Juni 2017 lalu.

Baca juga : Dirlantas: Pengendara yang Main HP Akan Ditilang, termasuk Ojek Online

Selama menjabar sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, ada beberapa kasus menonjol yang sempat ditangani Halim, salah satunya seperti kritisi soal penutupan Jalan Jati Baru di Tanah Abang yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Halim manilai regulasi yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) melanggar aturan dari Undang-undan nomor 28 Tahun 2004 pasal 63 tentang jalan.

Bahkan menggangu fungsi jalan yang diatur dalam UU 12 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain Halim, dalam surat telegram tersebut juga tercatata mutasi pada 112 anggota lainnya. Salah satunya seperti Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul yang dimutasi menjadi Kabagren Ronenmin Baharkam Polri.

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com