JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 5 orang berinisial PI (28), SI (60), AR (55), SI (56) dan AL (44) yang mengeroyok seorang pria tanpa identitas hingga tewas setelah kedapatan mencuri uang kotak amal di Masjid An-Nur, Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami minta walau pun memang dia bersalah, seharusnya ditangkap dan diserahkan kepada polisi. Jangan main hakim sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu pada Minggu (9/4/2018).
Marbot masjid tersebut mendapati korban sedang mencongkel kotak amal usai saat bertugas depan masjid usai solat Subuh. Akibatnya, korban langsung dikeroyok warga setempat.
Edi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan masih mengejar pelaku lainnya.
Baca juga : Uang Pesangon Habis, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Beberapa Kota
"Sementara kami tetapkan pelakunya sebanyak lima orang, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Edi.
Dari kejadian tersebut, kelima pelaku sempat diamankan di Gang Subur, RT 15 RW 05, Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (7/4/2018).
Saat ini mereka telah mendekam di rutanMapolres Metro Jakarta Barat yang terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan pengeroyokan dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan visum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.