JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Meskipun pada akhirnya Dishub mendapatkan somasi karena menegakkan perda tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Dishub menghadapi somasi itu.
"Bahwa kemudian ada yang protes, ada yang komplain, ya, dihadapi saja. Itu, kan, haknya warga untuk memprotes atau mengkritik yang dianggap merugikan, tetapi untuk Dishub sendiri harus menjalankan sesuai aturan," ujar Suhaimi ketika dihubungi, Senin (9/4/2018).
Suhaimi mengatakan, setiap warga memiliki hak untuk komplain atas kebijakan pemerintah. Somasi yang dilakukan Ratna adalah hal yang biasa. Dishub harus memberi jawaban atas somasi itu.
Baca juga: DPRD DKI Minta Dishub Jelaskan Mekanisme Derek kepada Ratna Sarumpaet
Meski demikian, Dishub harus tetap menjalankan tugas-tugas mereka seperti biasa. Penegakan perda tetap harus dilakukan sesuai prosedur.
"Dishub sendiri tidak boleh ragu-ragu menjalankan amanah aturan, jalani saja. Ada yang komplain hadapi juga, harus diberikan jawaban," ujar Suhaimi.
Aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi Dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dishub Jaksel. Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Dishub Bantah, tetapi Mobil Saya Kok Dipulangi?
"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa sih sebenarnya yang terjadi. Jadi, jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text (di media) mengatakan semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas Dishub DKI. Ratna meminta Dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita berita nasional.
Baca juga: Kirim Somasi, Ratna Sarumpaet Minta Dishub DKI Minta Maaf
"Sebab, selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna.